Tips Kartu Kredit

September 21, 2007

Tidak sedikit persoalan yang menimpa masyarakat soal kartu kredit, yang menimbulkan masalah besar. Pemilik kartu kredit hidupnya semakin tidak nyaman, diteror, ditekan penagih (debt collector) dengan kata-kata kasar, bahkan ancaman. Namun, semua itu kini ada solusi dan penyelamatan. “Pemilik kartu kredit bermasalah tidak perlu lagi takut, itu bisa diatasi dengan mudah. Seberat apa pun masalahnya, saya akan membantu untuk bisa diselesaikan dengan cara yang saling menguntungkan, bukan dengan saling merugikan,” ungkap Sulaeman Hara, S. E., dari Catia Indonesia

 

Menurut Hara, yang sudah begitu lama mempelajari seluk-beluk kartu kredit ini, karena merasa prihatin, banyak di lingkungan tetangga dan kerabat yang menjadi “korban”. “Saya merasa prihatin dengan kondisi ini. sebenarnya, bank penerbit kartu tidak boleh mengambil atau menyuruh untuk menjual barang-barang milik pemegang kartu, untuk membayar tunggakan kartu kreditnya. Bahkan, misalnya, barang tersebut dibeli langsung dari kartu kreditnya. Di semua bank penerbit kartu kredit, termasuk di Indonesia, disediakan program yang mengakomodasi kondisi-kondisi ketidakmampuan seperti yang dialami banyak “korban” kartu kredit tersebut,” kata-nya

 

“Tapi celakanya, bank-bank tidak pernah menyampaikan atau menyosialisasikan program rescheduling, bila pemegang kartu menghadapi kesulitan, dengan uang muka sekian persen, untuk waktu sekian bulan. Ini menyesatkan dan memberatkan,” ujar Hara, yang sudah begitu banyak menolong pemilik kartu kredit bermasalah yang ditemui “PR” di kantornya, Jl. Wastukencana Bandung ini.

 

Menurut Hara, apabila ada pemegang kartu kredit mengalami kesulitan untuk membayar, sebenarnya bank penerbit kartu tersebut tidak mengalami kerugian sama sekali, seperti yang selalu digemborkan oleh para debt collector itu. “Karena sesungguhnya dana yang diterima pemegang kartu, sama sekali bukan dana dari bank penerbit kartu tersebut, tetapi berasal dari Master atau Visa. Jadi, tidak ada alasan lagi bank penerbit kartu untuk menolak permohonan kartu kredit, apabila ada yang mengajukan permohonan membayar sesuai dengan kemampuannya. Toh, Visa dan Master sudah mendapat klaim asuransi dan kemacetan. Mediasi inilah yang saya lakukan selama ini,” tutur Hara.

 

Dikutip dari     : Harian Umum Pikiran Rakyat,

                     Kamis, 20 September 2007

                     Halaman 24

 

NB : Nah… para pemilik bank, makanya jangan tamak dan serakah…. OK?

3 Tanggapan ke “Tips Kartu Kredit”

  1. novie Berkata

    Saya sangat membutuhkan alamat saudara sulaeman hara,s.e atau no. yang bisa dihubungi.terima ksih atas bantuannya.
    sms saya di no. 085 6464 70974

  2. akmalshare Berkata

    Kepada novie, saya sendiri tidak begitu mengetahui alamat beliau. Jika Saudara ingin mengetahuinya, mungkin bisa mencoba untuk menghubungi redaksi Pikiran Rakyat. Terima kasih telah memberi komentar di blog saya.

    Akmal

  3. ransomon Berkata

    siapa sulaeman hara? :D


Tinggalkan Balasan